fatwa haram rokok

Minggu petang, ketika saya menginjakkan kaki di rumah saya setelah seharian pergi bersama pak gun untuk mencari kios guna menampung semua ide saya dan pak gun, saya melihat berita di TV yang sepertinya sedang membahas fatwa haram rokok. Seketika kuhentikan langkahku di depan TV untuk menyimak sedikit tentang apa yang dibahas. Owh,, Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa, dengan berbagai pendapat atau pertimbangan menurut mereka tentunya. Bahkan mereka juga akan mengusulkan UU untuk membatasi dan dilakukannya pengawasan terhadap peredaran rokok. Secara kebetulan pula ketika malam harinya saya sedang menonton pertandingan final basket antar SMA, seorang ibu2 juga menasehati saya tentang bahaya dan kerugian rokok saat saya sedang meminta api kepada seseorang di sebelah ibu itu untuk menyalakan rokok.

Saya ingat benar, apa jawaban saya ketika ditanya mengenai pandangan saya terhadap rokok ataupun ketika ada orang yang tidak suka rokok yang sedang menasehati saya tentang bahaya rokok. Jawaban saya selalu sama, yakni merokok adalah hal yang bodoh karena itu jelas merugikan diri sendiri.
Ya, saya lebih suka memakai alasan merugikan diri sendiri, karena jika memakai alasan merugikan orang lain yang tidak menikmati rokok itu berarti bisa2 semua hal nantinya akan diharamkan. Mulai dari angkot yang asap knalpotnya jelas jauh lebih berbahaya, asap2 pabrik, dan masih banyak lagi contohnya.

Dulu saya juga mempunyai pemikiran, alasan kenapa MUI menerbitkan fatwa haram rokok adalah karena MUI sudah tidak mempunyai pekerjaan lagi. Bagi saya (dulu), masih banyak hal2 yang lebih penting untuk di urusi ketimbang hanya masalah rokok. Tapi ternyata semua fatwa itu memang tak banyak berpengaruh terhadap masyarakat kaum perokok.

Saya pun teringat tentang sebuah debat antara saya dengan seorang wanita yang menempuh kuliah di fakultas kesehatan masyarakat, pandangan tentang fatwa haram rokok yang dulu dikeluarkan MUI. Saya selalu ketawa jika teringat hal itu. Karena debat tersebut memang berakhir dengan tawa. Tawa yang terjadi karena waktu itu saya sudah melihat deadlock yang akhirnya memaksa saya untuk memberi jawaban atau solusi nyleneh yang kami sepakati. Merokok boleh, asalkan tidak merugikan orang lain. Kemudian saya mengambil plastik kecil yang biasa untuk bungkus es dan menyalakan rokok saya di depan wanita itu. Saya mulai menghisap batang rokok itu dan kemudian membuang asap rokok itu ke dalam plastik. Dia tersenyum, dan mengatakan bahwa saya benar2 sudah gila sambil tertawa.

Oke. Saya ingatkan kepada para pembaca, bahwa apa yang saya tulis dan apa yang anda baca itu hanyalah buah pemikiran saya dan jangan dipaksakan untuk menjadi buah pemikiran anda. Saya ingatkan lagi kepada anda, bahwa merokok adalah hal yang bodoh karena itu jelas merugikan diri sendiri. Saya adalah perokok maka dari itu saya memang sedang membiarkan kebodohan itu menikmati tubuh saya. “Yang penting saya tetap bisa nonton Indonesian Super league”, komentar kawan saya ketika Fatwa MUI keluar.

Label: , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan jejak anda di kotak ini. Terima kasih atas kunjungan dan jejaknya.

Related Posts with Thumbnails

Komentar paling Anyar

Search


Kata Mutiara

"Hiduplah sesuka hatimu, bukan sesuka nafsumu."

Empoenya Rumah

Foto saya
Ga ada yang sempurna... Akupun masih jauh dari sempurna... Aku hanya manusia biasa yang juga mempunyai ego, amarah, keinginan, kesalahan,,,dan nafsu...

Penunjuk waktu

Followers

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

KotaK saling SAPA

Name :
Web URL :
Message :

jumlah pengintip blog